Website Resmi Dinas Kesehatan Pematangsiantar



Berita

Waspada ISPA, masyarakat dihimbau terapkan PHBS dan CTPS..

Admin Dinkes 24 Okt 2025, 19:20:16 WIB
Waspada ISPA, masyarakat dihimbau terapkan PHBS dan CTPS..

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan bagian atas dan bawah yang disebabkan oleh virus dan bakteri (rhinovirus dan streptococcus pneumonia). ISPA menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, demam bahkan napas cepat pada kasus pneumonia (infeksi paru-paru). Saat ini adanya peralihan ke musim hujan dan kualitas udara yang buruk (polusi udara) juga memengaruhi peningkatan kejadian kasus ISPA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terdapat sebanyak 669.835 kasus ISPA pada periode Januari s.d September 2025 dan menunjukkan tren kenaikan kasus ISPA 15,3% atau sebesar 102.687 kasus pada bulan Juli di  semua usia seperti balita, anak, dewasa dan lansia. Data laporan mingguan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pada minggu epidemiologi ke-41 adanya tren peningkatan kasus ISPA sebesar 6859 kasus jika dibandingkan dengan minggu ke-31 yaitu sebesar 5341 kasus.

Data Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar menunjukkan tren kenaikan kasus ISPA 15,7% atau sebesar 1.053 kasus pada bulan September, pada semua usia (balita, anak, dewasa dan lansia).

Sehubungan dengan peningkatan kasus ISPA di Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg. Irma Suryani, MKM mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Kewaspadaan dan Pemantauan Terhadap Peningkatan Kasus ISPA. Beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:

1.    Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian ISPA melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

2.    Meningkatkan pelaporan ILI-SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin SKDR melalui link http://skdr.surveilans.org dan atau surveilans sentinel ILI-SARI.

3.    Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans berbasis kejadian/ Event Based Surveilance (EBS) diaplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor telepon/ WhatsApp 0877-7759-1097.

4.    Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.

5.    Memastikan pelayanan deteksi dan respon kasus sesuai dengan ketentuan.

6.    Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

7.    Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan ISPA di Masyarakat, sebagai berikut:

a.    Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

b.    Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau hand sanitizer.

c.     Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan.

d.  Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

e.    Makanan berimbang serta olahraga teratur.

Surat pemberitahuan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan kasus ISPA maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya di Kota Pematangsiantar.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!