5 (lima)Puskesmas meraih Nilai Tertinggi Hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan memperoleh piagam penghargaan yang langsung diserahkan oleh Bapak Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., MKn di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa (16/12/2025).
Dalam arahan dan bimbingannya Bapak Wali Kota menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan organisasi penyelenggaran pelayanan publik yang memberikan pelayanan berupa jasa pelayanan di bidang kesehatan masyarakat. Beliau meminta kepada seluruh Puskesmas untuk selalu memperhatikan dan menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Puskesmas sebagai salah satu ujung tombak Kota Pematangsiantar dalam hal pelayanan publik yang mendukung terciptanya Kota Pematangsiantar yang sehat sesuai visi Pemerintah Kota Pematangsiantar Siantar Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.
“Saya mengucapkan selamat kepada lima puskesmas terbaik. Kiranya kualitas pelayanan publik pada lima puskesmas tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan," katanya. Dan kepada Puskesmas lainnya, beliau meminta untuk setiap Kepala Puskesmas melakukan evaluasi terhadap pemenuhan indikator pelayanan publik yang telah diberikan agar memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan bersiap-siap untuk dievaluasi kembali di tahun 2026.
Beliau juga menegaskan kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk melayani masyarakat Kota Pematangsiantar dengan tulus, ikhlas, dan penuh empati.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu, S.STP menyampaikan bahwa Pemko Pematangsiantar melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bersama Inspektorat Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penilaian mandiri penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Puskesmas sebagai lokus tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai mekanisme internal untuk menilai tingkat pemenuhan standar pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada Puskesmas di lingkungan Kota Pematangsiantar; mengidentifikasi tingkat pemenuhan standar pelayanan publik serta kelengkapan bukti dukung; mengetahui aspek pelayanan yang sudah baik dan area yang perlu ditingkatkan; serta menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Ruang lingkup penilaian mandiri dilakukan pada Puskesmas lokus tahun 2025 dengan ruang lingkup penilaian: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, metodologi pelaksanaan, pengumpulan bukti dukung dilakukan oleh masing-masing Puskesmas sesuai unsur pemenuhan pada kertas kerja dan verifikasi administratif.
Lima puskesmas yang mendapat penghargaan yaitu Puskesmas Raya, Puskesmas Kartini, Puskesmas Rami, Puskesmas Gurilla, dan Puskesmas Bahkapul.
Kiranya kualitas pelayanan publik pada lima puskesmas tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!