Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan, terkait pangan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga (IRT) bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam hal penerbitan izin produksi dan pengawasan produksi IRTP yang beredar.
Sampai November 2025, jumlah IRTP skala kecil hingga skala menengah yang terdaftar sebagai IRTP Dengan Nomor P-IRT ada sebanyak 173 IRTP, namun kenyataannya masih ditemukan pelaku usaha yang belum memenuhi komitmen sebagaimana yang telah ditentukan antara lain: mengikuti penyuluhan keamanan pangan, persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk IRT (CPPB-IRT), hygiene sanitasi, dan ketentuan label/iklan pangan.
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha IRTP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan produsen pangan, sehingga mamapu menghasilkan produk yang aman dan bermutu, menumbuhkan kesadaran dan motivas bagi produsen dan karyawan tentang pentingnya olahan pangan yang hygienis dan bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen, serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan produsen pangan IRT. Pelaku usaha IRT yang mengikuti PKP akan menerima sertifikat.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, 18-19 November 2025, diikuti oleh sekitar 40 (empat puluh) orang pelaku usaha di wilayah Kota Pematangsiantar yang belum mendapatkan penyuluhan keamanan pangan.
Semoga kegiatan bimtek penyuluhan keamanan pangan bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada produsen untuk memproduksi pangan yang aman dan bermutu terhindar dari keracunan pangan, dan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya IRT di Kota Pematangsiantar, dan secara aktif mendukung visi Wali Kota Pematangsiantar menuju Kota Pematangsiantar yang Cerdas Sehat Kreatif dan Selaras.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!