Campak merebak, lengkapi imunisasi anak

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, campak kembali merenggut nyawa anak-anak Indonesia. Sampai dengan Agustus 2025, tercatat 3.444 kasus positif campak di seluruh Indonesia dengan 46 KLB di 14 provinsi. Yang terparah terjadi di Sumenep, dengan 205 kasus positif dan 17 anak meninggal dunia.
Ternyata dari kebanyakan kasus terjadi karena tidak mendapat imunisasi lengkap. Ada yang berhenti di dosis pertama, ada juga yang sama sekali belum diimunisasi karena berbagai anggapan keliru mulai dari imunisasi dianggap hanya untuk bayi, takut efek samping, hingga merasa tidak bermanfaat.
Imunisasi campak-rubella (MR) wajib minimal dua dosis, di usia 9 bulan (MR1) dan 18 bulan (MR2). Imunisasi adalah perlindungan paling efektif untuk mencegah campak yang sangat menular dan bisa berakibat fatal.
⚠️ Campak bisa dicegah, tapi nyawa anak tidak bisa diganti.
Segera pastikan anak, adik, atau keponakan warga sehat Siantar ikut imunisasi di Puskesmas atau Posyandu terdekat ya!
#AyoImunisasi
#siantar_cerdas_sehat_kreatif_selaras
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!