Kegiatan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji

lbadah haji merupakan
ibadah yang sebagian besar berupa kegiatan fisik, dalam waktu lama (lebih dari
30 hari) di negara Arab Saudi, dan berada pada lingkungan yang berbeda dengan
di lndonesia. Keadaan ini membutuhkan kondisi kesehatan jemaah calon haji yang
prima, yaitu kondisi kesehatan bagi jemaah haji yang optimal, trampil dan
mandiri.
Menurut Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah
Kesehatan Jemaah Haji, bahwa dalam rangka Penetapan Istithaah Kesehatan Jemaah
Haji perlu dilakukan kegiatan Pemeriksaan Medis Dasar dan Pembinaan Kesehatan
Jemaah Haji yang selanjutnya dari Hasil Pemeriksaan tersebut akan terbit Berita
Acara Istithaah Jemaah Haji.
Dinas Kesehatan Kota
Pematangsiantar melakukan beberapa kegiatan dalam mendukung Pelayanan Kesehatan
Jemaah Haji yaitu Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Test Kebugaran, Pemberian
Vaksin Meningitis, Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji, Antar Jemput Jemaah Haji,
dan Pemantauan Kesehatan Jemaah Haji setelah kepulangan. Puskesmas yang di
tunjuk dalam memberikan pelayanan kesehatan Jemaah haji adalah Puskesmas Raya,
Kartini dan Singosari.
Dari hasil pemeriksaan
kesehatan Jemaah haji di puskesmas, jika Jemaah haji sehat maka akan keluar BA.
Istitaah yang artinya mampu secara kesehatan. Namun jika dari hasil pemeriksaan
ditemukan ada penyakit maka akan dilakukan Evaluasi Pengobatan/rujukan ke Rumah
Sakit dan harus melakukan pengobatan rutin agar Jemaah haji tersebut bisa
Istitaah dengan Pendampingan alat/obat. Dan ada beberapa kasus penyakit juga
bisa mengakibatkan Jemaah haji Tidak Istitaah seperti Gagal ginjal dengan
hemodialisa stadium 4 dan stadium 5 dengan hemodialisa, Sirosis hati, TB
Multiple Drug Resistance (MDR), Stroke perdarahan, Skizofrenia dan psikosis,
HIV/AIDS yang menyebabkan neoplasma ganas atau kanker, Morbus Hansen dan
lainnya.
Tahun 2025 jumlah
Jemaah haji Kota Pematangsiantar yang datang melakukan pemeriksaan kesehatan
sebanyak 127 jemaah, tetapi yang berangkat ada
sejumlah 109 jemaah haji. Pada tahun 2024 1
jemaah haji Pematangsiantar meninggal pasca kepulangan diakibatkan sakit jantung.
Tujuan
Kegiatan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji adalah :
1. Agar
Jemaah haji mengetahui Alur Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
2. Agar
Jemaah haji mengetahui Upaya Promotif dan Preventif mencegah penyakit.
3. Untuk
meningkatkan kesehatan Jemaah haji sehingga dapat melaksanakan ibadah haji
secara maksimal.
4. Untuk
memaksimalkan kemandirian Jemaah haji sehingga dapat melaksanakan ibadah haji
secara mandiri.
Kegiatan
Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji dilaksanakan pada Hari Rabu, 22 Oktober 2025 di
Aula Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Kegiatan dibuka oleh ibu Kepala
Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg. Irma Suryani, MKM. Dalam sambutannya
beliau menyampaikan bahwa dari hasil Evaluasi Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
tahun 2025 ditemukan Penyakit terbesar pada Jemaah haji adalah Diabetes
Melitus, Hiperkolesterol, Hipertensi, Cardiomegaly dan Bronkitis.
“Dari data tersebut, maka Bapak dan Ibu
Jemaah Haji hendaknya mempersiapkan diri sedini mungkin untuk Berperilaku Hidup
Bersih dan Sehat hingga saat keberangkatan tiba, maka calon Jemaah haji dapat
diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah secara maksimal.” lanjutnya.
Beliau berharap semoga kegiatan Pembinaan
Kesehatan Jemaah Haji ini berjalan dengan baik dan mendapat Ridho dari ALLAH
SWT.
Pelaporan
hasil pelayanan kesehatan jemaah haji dientri ke Aplikasi Siskohatkes. Jemaah
haji yang perlu evaluasi pengobatan, maka dilakukan pengobatan lanjutan agar
diperoleh kesehatan yang optimal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!