Website Resmi Dinas Kesehatan Pematangsiantar



Berita

Kota Pematangsiantar memperoleh Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH

Admin Dinkes 09 Okt 2025, 17:07:32 WIB
Kota Pematangsiantar memperoleh Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH

Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH kepada para kepala daerah, termasuk ke Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta dan sekaligus menerima Sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM. 

Penyerahan penghargaan dan sertifikat tersebut dilakukan di acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah Provinsi Sumut, di Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Senin (29/09/2025).

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Sumatera Utara yang hadir didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih kepada seluruh bupati/wali kota karena Provinsi Sumut telah mencapai UHC Prioritas. Sehingga masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, bisa dilayani dan sembuh. Tidak hanya sekadar datang ke fasilitas kesehatan.

Beliau juga meminta agar para bupati/wali kota se-Sumut memastikan tidak ada lagi fasilitas kesehatan menolak pasien karena alasan kamar rawat inap penuh, beliau juga meminta setiap pihak memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat. Menurutnya UHC harus dimaknai dengan melayani pasien hingga sembuh. 

“Semua yang datang bisa sembuh, sehat, dan dilayani, jangan nunggu lama-lama di IGD, ketika kamar penuh disuruh pulang," tukasnya.

Dengan capaian UHC Prioritas, masyarakat Sumut bisa berobat di mana saja contohnya, warga Kabupaten Langkat bisa berobat ke kabupaten/kota lainnya di Sumut, dengan menggunakan KTP Sumut. “Anak yang kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, ia bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” lanjutnya. 

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut H Muhammad Faisal Hasrimy memastikan Program Berobat Gratis Sumut berkesinambungan di tahun-tahun selanjutnya. 

Saat ini Sumut mencapai UHC prioritas dengan angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sumut mencapai 100,2 % dengan keaktifan peserta sekitar 80,2 %, Kota Pematangsiantar sendiri mencapai 99,96% dengan keaktifan peserta 82,41%. Angka tersebut berhasil diraih dua tahun lebih cepat dari yang direncanakan. 

Terkait DBH untuk kabupaten/kota, Bapak Bobby mengatakan, bisa dibagikan jika ada dananya. Beliau mengaku utang DBH Pemerintah Provinsi Sumut kepada kabupaten/kota mencapai Rp3 triliun lebih. Jika ingin dibayar sekaligus, maka perlu adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini utang DBH Provinsi Sumut tersisa Rp1,8 triliun, dan direncanakan bisa diselesaikan hingga akhir tahun.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun memberikan apresiasi kepada Provinsi Sumut yang telah mencapai UHC Prioritas.

Beliau juga mengapresiasi pemerintah daerah di Sumut yang meng-cover 3,4 juta masyarakat Sumut untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Menurutnya, hal ini merupakan capaian yang besar. 

“Artinya lebih 20% penduduk Sumut ditanggung gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” kata David. 

Turut mendampingi Bapak Wesly Silalahi antara lain Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap SSTP MSi, Kepala Dinas Kesehatan drg Irma Suryani MKM, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Prasizu Minly Harahap SSTP MSi, serta mewakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Usai acara, Bapak Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah memberikan Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH. 

Terkait DBH, kata Wesly, Pemerintah Kota Pematangsiantar mengacu pada arahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!