Berita
Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Tenaga Kesehatan dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Inklusif

Upaya penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor kesehatan merupakan langkah krusial. Sebagai garda terdepan layanan publik, tenaga kesehatan (nakes) tidak hanya bertugas menyembuhkan secara medis, tetapi juga menjadi penjamin terpenuhinya hak atas kesehatan masyarakat tanpa diskriminasi. Memperkuat kapasitas HAM bagi ASN di sektor kesehatan bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi tentang meningkatkan kualitas layanan publik yang berempati dan inklusif.
Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum dan HAM serta pemahaman terhadap norma HAM di kalangan ASN menuju Indonesia Emas Tahun 2045 bekerjasama dengan Kementerian HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara, diselenggarakan kegiatan "Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Tenaga Kesehatan dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Inklusif dan Non Diskriminatif" bertempat di Aula Bakti Husada Selasa, 10 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti secara offline dan online (daring via zoom meeting) oleh peserta nakes dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Tebing Tinggi. Pemaparan materi oleh narasumber antara lain: Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematqngsiantar Bapak Urat H. Simanjuntak, SKM, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes, Administrator Kesehatan Ahli Madya Kota Pematangsiantar Ibu Dr. Marice Simarmata, S.K.M., M.Kes, M.H dan Administrator Kesehatan Kabupaten Simalungun Bapak Hamonangan Nahampun, MKM, serta Rasminesia Sumbayak, SKM, M.Kes sebagai moderator. Adapun keynote speech yaitu Ibu Desni Prianti Manik, SH, M.Hum, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!