Website Resmi Dinas Kesehatan Pematangsiantar



Berita

Penguatan Pembinaan Pokjanal Posyandu dalam Integrasi Layanan Primer

Admin Dinkes 14 Agu 2024, 17:02:02 WIB
Penguatan Pembinaan Pokjanal Posyandu dalam Integrasi Layanan Primer

Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya  mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu  yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Sebagai struktur terkecil dan terdepan dalam pelayanan kesehatan, Posyandu bisa menjangkau masyarakat secara langsung, Posyandu juga mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga. Kekuatan utama Posyandu adalah pada deteksi awal terkait tumbuh kembang bayi dan balita, selanjutnya sebagai upaya pencegahan stunting.

Integrasi Layanan Primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga, dan masyarakat. (Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023).  Integrasi Layanan Primer merupakan bagian dari transformasi pelayanan kesehatan, sehingga kedepannya Posyandu tidak hanya melayani ibu hamil, anak dan balita tetapi juga mencakup seluruh siklus hidup, dari bayi, balita, usia sekolah, usia produktif, remaja, dewasa hingga lansia.

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 002.3/400.7.27.2/683/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Kelompok Kerja Operasional Pembinaaan Pos Pelayanan Terpadu Masa Bhakti 2024-2028, bahwa setiap OPD yang memiliki keterkaitan dengan Posyandu memiliki 8 poin tugas yang harus dikerjakan, yaitu:

  1. menyiapkan data dan informasi dalam skala kota tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program Posyandu
  2. menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut
  3. menganalisa masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal
  4. menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan Posyandu
  5. melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal
  6. memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu
  7. mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan
  8. melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada wali kota ketua pokjanal pembinaan Posyandu. 

Pada hari ini, Rabu tanggal 14 Agustus 2024 bertempat di Cafe dan Resto Asana Garden Jl. Kasuari no.8 Kota Pematangsiantar, telah dilaksanakan Kegiatan Penguatan Pembinaan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota. Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. 

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Pematangsiantar dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes. Selanjutnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provisi Sumatera Utara Bapak Hamid Rijal Lubis, SKM, M.Kes menjadi fasilitator membuka ruang diskusi kepada peserta untuk memberikan masukan terkait keterlibatan OPD yang diwakilinya dengan Posyandu. Peserta kegiatan berasal dari OPD yang terkait dengan Pokjanal, antara lain: Bappeda, Dinas Koperasi, Badan P2KB, Dinas Sosial P3A, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfo, TP PKK Kota Pematangsiantar, dan dari Dinas Kesehatan.

Menurut Hamid Rijal, penyelenggaraan Posyandu tidak luput dari kerjasama lintas sektor, bukan hanya di sektor kesehatan tetapi mencakup keseluruhan pemangku jabatan di tiap lini sektor. Contohnya: Diskominfo sebagai lini penyebarluasan informasi terkait Posyandu, pembuatan banner dan baliho. Demikian juga dengan peran OPD lainnya untuk keberlangsungan kegiatan di Posyandu. 



Komentar

Tuliskan Komentar Anda!