Peningkatan Kapasitas Perkoperasian
Pada hari Selasa, 10 September 2024 bertempat di Grand Zuri Hotel, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perkoperasian bagi anggota KPN.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, ibu drg. Irma Suryani, MKM. Pada kesempatan itu Ibu Kadis menyatakan mendukung kegiatan tersebut yang mana tujuan dari pelatihan adalah meningkatkan wawasan dan pemahaman anggota tentang koperasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Adapun jenis koperasi ada 5 yaitu: koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemasaran, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam.
KPN Sejahtera sudah ada sejak tahun 1979 yang saat ini beranggotakan 395 orang yang merupakan PNS di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Jenis koperasi yang diadop selama ini adalah koperasi simpan pinjam. Kedepannya Pengurus Koperasi berkomitmen untuk memperbaiki sistem KPN dan berintegrasi menjadi KPN Konsumen, Kegiatan pelatihan diikuti oleh sekitar 100 pegawai yang menjadi anggota KPN.
Sebagai narasumber antara lain : Bapak Herbert Aruan, SPd, M.H. (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Perdagangan Kota Pematangsiantar dan ibu Juniari N. Siahaan, S.Kom., M.Si. (Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!