Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Dinas Kesehatan

SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai dan harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, yang telah ditentukan, diketahui, dan disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Tujuan pembuatan SKP ini adalah:
- Mendorong ASN untuk bekerja lebih terarah dan terukur.
- Memastikan pembinaan dan pengembangan pegawai secara lebih objektif dan terstruktur.
-Menilai kinerja PNS secara objektif dan mendorong peningkatan produktivitas kerja.
Dalam rangka penyusunan SKP tahun 2025 ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar ibu drg. Irma Suryani, MKM memberikan arahan dan petunjuk dalam pengisian SKP di Aula Kota Sehat pada Jumat, 11 April 2025. Ibu Kepala Dinas menekankan pentingnya penyusunan rencana dan target kerja dibuat lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan secara moral.
Adapun Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas adalah:
1. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dengan indikator Cakupan Universal Health Coverage, menurunnya Angka Kematian Bayi, menurunnya Angka Kematian Ibu, dan meningkatnya capaian pelayanan pada 12 indikator SPM Bidang Kesehatan
2. Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah dengan indiaktor nilai AKIP
3. Meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan indikator inovasi perangkat daerah yang mendorong peningkatan kualitas layanan dan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat
4. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan indikator Indeks Keluarga Sehat
#sasarankinerjapegawai
#indekskeluargasehat
#indekskepuasanmasyarakat
#dinkespematangsiantar
#siantar_cerdas_sehat_kreatif_selaras
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!