PERTEMUAN TIM PEMBINA POSYANDU TINGKAT KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2025

Transformasi Pos Pelayanan Terpadu
atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat,
yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu dapat bergerak untuk
melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan;
Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum,
Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial. Ketentuan ini diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan
Terpadu dan merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pembinaan
dan pengawasan Posyandu sebagai wadah untuk memberikan pelayanan secara terpadu
terhadap pelayanan 6 Bidang SPM, perlu ditingkatkan, mengingat masih lemahnya
koordinasi antar pusat, antar pusat dan daerah dan antar daerah dengan desa.
Dengan ditetapkannnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang
memberikan kejelasan tentang pembinaan dan pengawasan secara berjenjang serta
hubungan antara Tim Pembina Posyandu disetiap level pemerintahan, diharapkan
dapat meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan Posyandu antara Tim Pembina
dan Pengurus Posyandu dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa belum
optimal sehingga tidak adanya koordinasi antar sektor untuk menciptakan
keselarasan.
Adapun Tujuan Pertemuan Tim Pembina
Posyandu Tingkat Kota:
·
Untuk memaparkan rencana pelaksanaan program dan kegiatan serta sebagai
sarana persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menunjang kemajuan
Posyandu dalam pengembangan 6 SPM pelayanan Posyandu yang aktif serta inovatif
sesuai kebutuhan masyarakat di Kota Pematangsiantar.
·
Upaya untuk meningkatkan
fungsi dan kinerja Posyandu menjadi kepedulian semua pihak, sehingga
keberhasilan Posyandu 6 SPM menjadi tanggung jawab bersama.
Pertemuan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Jl. Medan No.88 Kota Pematangsiantar pada Senin, 24 Nopember 2025.
Peserta Pertemuan adalah Bapedda, TP PKK Tingkat
Kota, OPD terkait 6 SPM (Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan
Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum
Linmas); dan Sosial serta Para Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota
Pematangsiantar
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!