Website Resmi Dinas Kesehatan Pematangsiantar



Berita

PERTEMUAN TIM PEMBINA POSYANDU TINGKAT KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2025

Admin Dinkes 25 Nov 2025, 09:46:06 WIB
PERTEMUAN TIM PEMBINA POSYANDU TINGKAT  KOTA  PEMATANGSIANTAR TAHUN 2025

Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu dapat bergerak untuk melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pembinaan dan pengawasan Posyandu sebagai wadah untuk memberikan pelayanan secara terpadu terhadap pelayanan 6 Bidang SPM, perlu ditingkatkan, mengingat masih lemahnya koordinasi antar pusat, antar pusat dan daerah dan antar daerah dengan desa. Dengan ditetapkannnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang memberikan kejelasan tentang pembinaan dan pengawasan secara berjenjang serta hubungan antara Tim Pembina Posyandu disetiap level pemerintahan, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan Posyandu antara Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa belum optimal sehingga tidak adanya koordinasi antar sektor untuk menciptakan keselarasan.

 

Adapun Tujuan Pertemuan Tim Pembina Posyandu Tingkat  Kota: 

·       Untuk memaparkan rencana pelaksanaan program dan kegiatan serta sebagai sarana persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menunjang kemajuan Posyandu dalam pengembangan 6 SPM pelayanan Posyandu yang aktif serta inovatif sesuai kebutuhan masyarakat di Kota Pematangsiantar.

·       Upaya untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu menjadi kepedulian semua pihak, sehingga keberhasilan Posyandu 6 SPM menjadi tanggung jawab bersama.

 

     Pertemuan Tim Pembina Posyandu Tingkat  Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Jl. Medan No.88 Kota Pematangsiantar pada Senin, 24 Nopember 2025.


Peserta  Pertemuan adalah Bapedda, TP PKK Tingkat Kota, OPD terkait 6 SPM (Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial serta Para Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Pematangsiantar

 


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!